Berawal dari membaca sebuah milis salah satu komunitas, yang membahas mengenai Safety, Septi, Save, Safe, apa aja deh… Ada hal yang menarik yang ternyata saya belum ketahui sampai saya membuat artikel ini. PP 43/1993 menjelaskan salah satu hal berikut :
Paragraf 3 Tata Cara Membelok
Pasal 59
(1)Pengemudi yang akan membelok atau berbalik arah, harus mengamati
situasi lalu lintas di depan, samping dan belakang kendaraan dan
memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat lengannya.(2)Pengemudi yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping, harus
mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan belakang kendaraan
serta memberikan isyarat.(3)Pengemudi dapat langsung belok ke kiri pada setiap persimpangan
jalan, kecuali ditentukan lain oleh rambu-rambu atau alat pemberi
isyarat lalu lintas pengatur belok kiri.
Ternyata ada juga aturan membelok, saya sendiri baru tahu
. PP ini sendiri disahkan pada tahun 1993 tetapi pada kenyataannya saya baru tahu mengenai PP ini pada tahun 2008 (waaah lamaa bangeets). Terus untuk apa peraturan ini?Ya jelas untuk belok masa untuk mundur
?Tapi serasa ga ada sosialisasi ya(mungkin aja saya ga tau?)?saya sama temen saya faruk sampe tersenyum-senyum melihat peraturan ini.
Peran pemerintah dirasa kurang dalam sosialisasi mengenai PP, apakah jajaran bawahan yang berhubungan dengan aturan PP tersebut kurang menyebarkan informasi ini?Saya sendiri kurang tahu, ada teman-teman yang tahu?
Selain tata cara membelok ada juga tata cara melewati pada paragraf 1, tata cara berpapasan pada paragraf 2. Tertarik untuk membacanya, silakan diunduh. Saya juga menemukan tabel denda pada pelanggaran lalu lintas, silakan dibaca.
iya bro..memang ada peraturannya..tapi kalo dibaca lebih detail..pasti lebih kaget dan lebih tersenyum lagi, tentang peraturan2 ini…
#Rio
Waah cepet amat komentarnya bro,,,Bagian yang mana yang bikin lebih tersenyum lagi{bikin penasaran aja}?
memang kita kan paling jago kalau buat aturan.. untuk sosialisasi ya itu perkara nomer 13 alias nanti-nanti saja
Wah Toni.. oo kamu ketahuan, pasti dulu-dulu kalo belok asal aja ya… bahaya tauk…
hati-hati di jalan ya nak ^__^
#linda
Makasih yah